tupoksi

Ketua LP2M

Tugas Pokok : Mengarahkan, memimpin, dan mengawasi seluruh kegiatan di LP2M, serta mengoordinasikan unit-unit di bawahnya untuk mencapai tujuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga.

Fungsi :

  • Merumuskan kebijakan strategis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyusun program kerja tahunan LP2M serta memastikan pelaksanaannya.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program penelitian, pengabdian, dan kegiatan publikasi.
  • Mengadakan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di LP2M.
  • Berperan sebagai penghubung dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal, termasuk kementerian dan institusi lain terkait.

Sekretaris LP2M

Tugas Pokok : Membantu Ketua LP2M dalam menjalankan tugas administratif dan teknis, serta menggantikan peran Ketua apabila berhalangan.

Fungsi :

  • Menyusun dan mengelola administrasi LP2M, termasuk dokumentasi kegiatan dan arsip penting.
  • Menyusun laporan kegiatan tahunan LP2M.
  • Mengoordinasikan kegiatan rapat, termasuk menyusun jadwal dan mempersiapkan notulensi.
  • Mendukung pengelolaan data dan sistem informasi untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Berkoordinasi dengan bendahara dan para koordinator dalam pengelolaan kegiatan di LP2M.

Bendahara Pembantu LP2M

Tugas Pokok : Mengelola keuangan LP2M dengan baik, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Fungsi :

  • Menyusun anggaran tahunan LP2M bersama Ketua dan Sekretaris.
  • Melakukan pencatatan transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan berkala.
  • Memastikan dana yang tersedia digunakan sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan.
  • Mengawasi dan memverifikasi pengajuan anggaran dari setiap pusat di bawah LP2M.
  • Menyusun laporan keuangan untuk diaudit oleh pihak terkait.

Koordinator Pusat Penelitian dan Penerbitan

Tugas Pokok : Mengembangkan dan mengoordinasikan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah di LP2M.

Fungsi :

  • Merancang program penelitian sesuai prioritas lembaga dan tren penelitian nasional.
  • Mengkoordinasikan hibah penelitian dan membina peneliti dalam meningkatkan kualitas penelitian.
  • Mendukung dan memfasilitasi publikasi karya ilmiah di jurnal bereputasi.
  • Menjalin kerjasama dengan lembaga lain untuk meningkatkan kolaborasi penelitian.
  • Melakukan evaluasi terhadap output penelitian dan publikasi di lembaga.

Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat

Tugas Pokok : Mengoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di LP2M.

Fungsi :

  • Menyusun dan mengimplementasikan program-program pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat lokal dan nasional.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan program-program pengabdian yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
  • Menjalin kerjasama dengan instansi eksternal untuk pengembangan program pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyusun laporan evaluasi kegiatan pengabdian untuk memastikan keberlanjutan dan dampaknya.
  • Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan bidang keilmuan di lembaga.

Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak

Tugas Pokok : Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait isu-isu gender dan anak melalui penelitian dan pengabdian.

Fungsi :

  • Merancang dan mengoordinasikan penelitian terkait isu gender dan anak.
  • Mengembangkan program pengabdian terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  • Berkolaborasi dengan pihak eksternal untuk mengembangkan kebijakan berbasis riset terkait isu gender dan anak.
  • Menyediakan bahan, data, dan publikasi yang berkaitan dengan kajian gender dan anak.
  • Menyusun laporan tahunan terkait kegiatan di bidang gender dan anak.

Ketua Rumah Jurnal

Tugas Pokok :  Mengelola dan mengembangkan kualitas jurnal ilmiah yang dikelola oleh LP2M untuk meningkatkan reputasi dan indeksasi jurnal.

Fungsi :

  • Mengkoordinasikan pengelolaan jurnal ilmiah agar sesuai standar akreditasi nasional maupun internasional.
  • Menyusun dan mengawasi pelaksanaan SOP pengelolaan jurnal, mulai dari penerimaan artikel, review, hingga publikasi.
  • Mendorong peningkatan kualitas artikel yang dipublikasikan di jurnal.
  • Memfasilitasi pelatihan dan pengembangan bagi para editor dan reviewer.
  • Berupaya meningkatkan aksesibilitas jurnal melalui indeksasi di database bereputasi.

Staf LP2M

Tugas Pokok : Mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan teknis di LP2M serta membantu kegiatan setiap koordinator sesuai kebutuhan.

Fungsi :

  • Menyusun, menyimpan, dan mengelola dokumen dan data kegiatan penelitian dan pengabdian.
  • Melakukan pemeliharaan data dan pengarsipan berkas LP2M.
  • Membantu persiapan kegiatan LP2M seperti seminar, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Membantu pengelolaan keuangan sesuai instruksi dari bendahara dan sekretaris.
  • Memberikan bantuan teknis dan administratif untuk kelancaran tugas semua unit di bawah LP2M.